manadoterkini.com, SULUT – Kabar baik buat masyarakat Sulawesi Utara, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) baru-baru ini telah menyelesaikan proyek pembuatan aplikasi yang dinamakan LAKER (Lapor Kekerasan).
Kepala DP3A Provinsi Sulut, Ir Meike Pangkong MSi mengatakan bahwa tujuan dibuatnya aplikasi LAKER ini adalah untuk mempermuda masyarakat untuk menyampaikan pengaduannya, apabila mendapati atau terjadi kekerasan.
“Jadi DP3A sudah memiliki aplikasi online, dimana pengaduan masyarakat terlebih kekerasan terhadap perempuan dan anak langsung dilaporkan lewat aplikasi LAKER ini,” ungkap Pangkong kepada manadoterkini.com, Jumat (14/07/2017).
Pangkong juga menjelaskan bahwa dibuatnya aplikasi ini sebagai wujud perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam pelayanan, serta utamanya perhatian kepada korban kekerasan.
Perlu diketahui, aplikasi LAKER ini untuk penggunaannya, bisa langsung diundu di Google Play. “Jadi siapa saja langsung lewat online untuk pengaduan, korban atau saksi, nda perlu datang ke kantor P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), lapor saja lewat aplikasi ini,” terangnya.
Selain itu, Pangkong juga menyampaikan bahwa DP3A juga sudah membentuk satgas. “Kita juga sudah punya Satgas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang diketuai Ibu Yul Takaliwang,” ujar Pangkong.
Karena itu, Kadis asal Desa Leilem ini berharap dengan adanya aplikasi tersebut akan membantu serta mempermuda masyarakat dalam pengaduan dan pelaporan. “Mempemuda waktu, serta biaya,” tutupnya.(alfa)