manadoterkini.com, RATAHAN – Sekretaris Kabupaten Mitra Farry Liwe MSc mewakili Bupati mengikuti Rapat paripurna menyangkut penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2018, Rabu (21/06).
Liwe menjelaskan, rapat paripurna kali ini terkait penyampaian rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tenggara TA 2016 yang lalu.
“Secara Garis besar kebijakan umum penyusunan KUA PPAS Tahun 2018 diprioritaskan dalam rangka urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Mitra,” terang Liwe.
Dikatakan Liwe, proyeksi anggaran belanja daerah Tahun 2018 berkisar Rp 560.236.921.359.30. “Anggaran yang dimaksud belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang masih menunggu penetapannya. Diharapkan setelah ada penetapan DAK, belanja modal akan mendekati target komposisi belanja tahun 2017 yakni 59 persen total belanja yang diyakini akan memberi pengaruh yang positif terhadap perekonomian kabupaten Mitra,” jelas Liwe.
Liwe menambahkan, menyangkut penyusunan KUA APBD yang dimaksud sudah mengacu kepada sembilan prioritas pembangunan. “Acuan tersebut mengacu pada reformasi birokrasi, penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, peningkatan infrastruktur dan ketahanan pangan,” terang Liwe. (Jay)