manadoterkini.com, SULUT – Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut), Drs Jhon Palandung MSi ingatkan tanggung jawab yang diemban Dewan Perwakilan Rakyat saat dirinya mewakili Gubernur Sulut, Olly Dondokambey membuka Workshop Badan Kehormatan DPRD se-Provinsi Sulut, di Hotel Grand Puri Manado, Selasa (06/06/2017).
“Secara konseptual maupun legal formal, kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan bagian integral dari pemerintah daerah dan memiliki tanggung jawab yang sama dengan pemerintah daerah. Hal ini tertuang dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana DPRD di letakan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah,” ungkap Palandung.
“Dan sebagai unsur lembaga pemerintah daerah yang berkedudukan sama dengan Pemerintah Daerah, DPRD memiliki fungsi legislasi (fungsi anggaran dan fungsi pengawasan) dalam fungsi pengawasan memiliki hubungan kausalitas yang erat dengan penggunaan hak interplasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat,” katanya.
Hal ini yang menurutnya, menuntut totalitas pengabdian, disiplin dan etika serta moral setiap anggota DPRD untuk senantiasa dapat melaksanakan secara paripurna kerangka representasi rakyat.
Dari pemahaman tersebut, tentunya tugas untuk mengamati ada pada Badan Kehormatan (BK) DPRD. “Mengevaluasi disiplin, etika, dan moral para anggota DPRD, menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan kode etik DPRD, meneliti dugaan pelanggaraan yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan tata tertib dan kode etik DPRD serta memiliki fungsi pengawasan internal terhadap anggota DPRD kemudian menjadi ujumg tombak dalam menjaga stabilitas optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta peran dan konstribusi terhadap gerak roda pemerintahan daerah yang senantiasa dituntut untuk memiliki kesatuan visi dan persepsi yang dibingkai dengan persatuan dan kesatuan serta soliditas antar anggota,” imbaunya.
Mewakili Pemerintah Sulawesi Utara, Palandung pun mengapresiasi terlaksananya Workshop tersebut.
“Saya menyambut gembira dan mengapresiasi terlaksana kegiatan workshop ini, oleh karena itu hendaklah kegiatan ini dapat dilaksanakan dan diikuti sebaik mungkin dengan memberikan fokus perhatian penuh terhadap penjelasan narasumber sekaligus dapat dijadikan sebagai wahana interaksi atau diskusi untuk menjual gagasan guna mensolusikan berbagai permasalahan yang sedang dan akan dihadapi kedepan,” harapnya.
“Kiranya kegiatan ini dapat di manfaatkan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas kerja sehingga nantinya akan senantiasa mampu memberikan konstribusi terhadap upaya pencapaian visi pembangunan daerah, sehingga terwujudnya Sulawesi Utara yang berdikari dalam ekonomi berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya,” pungkas Palandung.
Turut hadir Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) Prof DR Jimly Ashidiqie SH yang juga menjadi Narasumber, Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Ivone Bentelu,dan Kepala Badan Kehormatan DPRD Kabupaten / Kota se Sulut.(alfa)