manadoterkini.com, RATAHAN-Pemkab Mitra sudah menindaklanjuti imbauan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) untuk memberlakukan pelayanan publik berbasis on-line. Hal ini dikatakan Sekdakab Mitra Farry Liwe MSc.
Dijelaskan Liwe, sistemnya sudah dibangun disetiap perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Namun menurut Liwe, saat ini kendalanya yaitu masih sering terjadi kendala teknis.
“Jaringan internet yang tidak stabil sering menjadi penghambat penerapannya di lapangan. Tapi masalah ini kami sudah kita jajaki dengan pihak yang berkompeten,” terang Liwe.
Ditambahkannya, pelayanan publik berbasis on-line ini perlahan namun pasti akan tetap dimaksimalkan. “Sebagaimana kita ketahui, pelayanan publik berbasis on-line termasuk dalam kriteria penilaian instansi yang berwenang seperti Ombudsman dan akan menjadi laporan tiap tahun,” pungkasnya.(Jay)