manadoterkini.com, BITUNG – Setiap anggota SP3PK (Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran), harus benar-benar memahami bagaimana fungsional dan cara kerja sebagai anggota SP3PK. Demikian diungkapkan kota Bitung Max J Lomban saat menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja (Raker) SP3PK Kota Bitung, Rabu (11/01).
“Setiap anggota harus mempunyai semangat kebersamaan, tidak arogan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta harus melayani masyarakat dengan baik,” tegas Lomban.
Fungsional sendiri yang dapat dipelajari oleh anggota SP3PK menurut Lomban adalah Peraturan Daerah (Perda) dan Keputusan Walikota.
Disamping itu juga, Lomban mengingatkan kepada segenap anggota yang ada untuk mengadakan kegiatan pelatihan untuk meningkatkan kualitas kerja sebagai anggota SP3PK.(tim)