manadoterkini.com, AMURANG – Sejumlah guru sertifikasi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mempertanyakan pencairan tunjangan sertifikasi untuk triwulan III Padahal saat ini sudah berada di awal triwulan IV.
“Sampai saat ini belum ada tanda-tanda pencairan tunjangan sertifikasi triwulan III,” ujar sejumlah guru sertifikasi yang meminta nama mereka jangan ditulis.
Para guru di Minsel ini meminta agar Pemkab dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan Dinas Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (DPKPAD) segera memproses tunjangan sertifikasi triwulan III.
Tunjangan tersebut sangat dibutuhkan untuk membantu menambah pendapatan keluarga. Yang terpenting akan digunakan untuk membayar biaya pendidikan anak-anak.
“Kami memiliki anak yang masih kuliah, dengan dicairkannya tunjangan sertifikasi akan meringankan beban untuk ongkos pendidikan,” ujar mereka lagi.
Sementara itu, Kepala Dikpora Minsel Ollyvia Lumi SSTP MSi yang dikonfirmasi mengatakan, keterlambatan pencairan sertifikasi guru karena Surat Keputusan (SK) kementerian. SK guru sertifikasi tergantung pemerintah pusat dan pencairan harus berdasarkan SK.
“Pada prrinsipnya, jika semua persyaratan sudah masuk, akan diusulkan untuk permintaan ke DPKPAX untuk realisasi pencairan,” tutupnya.(dav)