manadoterkini.com, JAKARTA – Mantan Penjabat Gubernur Sulut, yang kini menjabat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, akhirnya dipercayakan memimpin DKI Jakarta, mulai 28 oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Sumarsono akan menjalankan roda pemerintahan Pemprov DKI Jakarta dan program-program Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengambil cuti untuk mengikuti tahapan Pilkada Jakarta.
Pelantikan Sumarsono sebagai Plt Gubernur DKI, digelar di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (26/10/2016) dilakukan langsung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
“Keputusan Menteri Dalam Negeri menetapkan menunjuk saudara Dr Soni Sumarsono, Dirjen Otda Kemendagri sebagai Pelaksana Tugas DKI Jakarta dari tanggal 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017 dan diberikan fasilitas dan hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
Nantinya, tugas dan wewenang, Sumarsono selain menjalankan roda pemerintahan sehari-hari, sekaligus mengawal dan menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2017, menangani proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017, menata organisasi perangkat daerah, pengisian personel sesuai Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).
Usai dibacakan keputusan tersebut, Ahok bersama wakilnya Djarot Saiful Hidayat menandatangani berita acara serah terima jabatan serta penyerahan nota pengantar tugas. Proses ini disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri.(tim)