manadoterkini.com, MOTOLING – Satu unit rumah milik dari Keluarga Paat – Manese yang ada di Desa Motoling Dua Kecamatan Motoling ratah tanah akibat dilalap si jago merah pada Kamis (20/10) sekira pukul 13.00 WITA siang tadi.
Keterangan yang diperoleh dari salah satu saksi Stevi Paat warga setempat mengatakan, api terjadi akibat korslet arus pendek yang terjadi di dalam rumah milik Keluarga.
“Saya melihat ada percikan api didalam rumah, tiba-tiba api membesar dan meratatanahkan rumah tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi melalui Kapolsek Motoling AKP Denny Rantung membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Dia, dari hasil olah TKP, ditaksir kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah.
“Sebab, selain melahap bangunan rumah, api juga menghanguskan barang berharga milik keluarga korban,” tutupnya.(dav)