Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Konsultasi Regional PDRB Sulampua Sulut 2016, Hasilkan 8 Kesepakatan dan 9 Rekomendasi

×

Konsultasi Regional PDRB Sulampua Sulut 2016, Hasilkan 8 Kesepakatan dan 9 Rekomendasi

Sebarkan artikel ini

 

KONREG PDRB
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Sulut Steven Kandouw saat foto bersama peserta Forum konsultasi regional produk domestik regional bruto se- Sulawesi, Maluku dan Papua.

manadoterkini.com, SULUT – Setelah tiga hari melaksanakan Konsultasi, yakni 21 Agustus hingga 23 Agustus 2016, di Hotel Peninsula Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Konsultasi Regional Produk Domestik Regional Bruto se- Sulawesi, Maluku dan Papua (Konreg PDRB Sulampua) melahirkan 8 Kesepakatan dan 9 Rekomendasi, yang sudah disepakati bersama.

Adapun Kesepakatan dan Rekomendasinya sebagai berikut :

I. KESEPAKATAN
1. Untuk mendukung pengembangan evidence based policy yang mampu memetakan potensi ekonomi unggulan masing-masing daerah di kawasan Sulampua perlu dibentuk portal atau website untuk mewadahi kepentingan bersama antara BPS-Bappeda-Perwakilan BI di provinsi kawasan Sulampua terkai :
a. Kesepakatan muatan (content) oleh 10 provinsi, yang selaras dengan kebutuhan pembangunan Sulampua;
b. Pelaksanaan diskusi secara berkala dengan memanfaatkan fasilitas forum diskusi dalam website Sulampua, sesuai topik yang diusulkan BPS dan Bappeda;
c. Pelaksanaan monitoring dan evalusi berkala oleh masing-masing wilayah dan BPS RI;

2. BPS-Bappeda-Perwakilan BI di provinsi kawasan Sulampua perlu merumuskan struktur, tugas dan penanggung jawab website Sulampua;

3. Dalam rangka menghasilkan perencanaan yang berkualitas, BPS melakukan diseminasi data dengan baik, sedangkan Bappeda dan Perwakilan BI turut membantu BPS dengan memperkuat SKPD untuk menghasilkan data administratif yang akurat;

4. Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan daerah yang tepat sasaran maka diperlukan penyediaan data tematik (diantaranya indikator kinerja utama/daerah) hingga level kecamatan, yang merupakan hasil kolaborasi BPS, Bappeda dan Perwakilan BI;

5. Tema dan materi KONREG Sulampua tahun 2017 merujuk pada Nawa Cita, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2018 dan SDGs dengan tetap memperhatikan kebutuhan spesifik masing-masing wilayah;

6. Provinsi penyelenggara KONREG Sulampua diminta menyediakan indikator makro sosial ekonomi 10 provinsi sebagai bahan evaluasi pembangunan di kawasan Sulampua;

7. Perlu disediakan sesi khusus sebelum acara pembukaan untuk mengevaluasi kesepakatan KONREG Sulampua tahun sebelumnya;

8. KONREG Sulampua di Manado pada tahun 2016 menyepakati bahwa KONREG PDRB Sulampua tahun 2017 akan dilaksanakan di Provinsi Papua, tahun 2018 di Provinsi Sulawesi Selatan, dan tahun 2019 di Provinsi Papua Barat.

II. REKOMENDASI/BUTIR-BUTIR PENTING
1. Pentingnya mendorong pertumbuhan Sulampua dengan hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah komoditi andalan Sulampua, mengembangkan infrastruktur untuk mendukung hilirisasi industri, mencari potensi sumber pertumbuhan baru yaitu pariwisata dan perdagangan di kawasan Sulampua;

2. Komitmen pemerintah pusat merupakan faktor utama dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk meningkatkan daya saing melalui hilirisasi industri dengan pembangunan infrastruktur yang membuka peluang investasi dan dapat memperluas lapangan kerja di Sulampua; keberhasilan KEK membutuhkan peran serta pemerintah daerah untuk mengatasi masalah kelembagaan, infrastruktur dan pertanahan;

3. Infrastruktur menjadi motor penggerak pembangunan untuk mendorong masuknya investor proyek-proyek yang akan menurunkan biaya logistik, mendorong berkembangnya industri berbasis maritim dan perikanan, pariwisata, hilirisasi industri serta konservasi SDA sehingga dapat meningkatkan peranan sektor unggulan sehingga dapat mempercepat pembangunan kawasan strategis untuk meningkatkan daya saing Sulampua;

4. Menjaga pertumbuhan ekonomi dengan penguatan infrastruktur, pemerataan kesempatan untuk mempercepat akselerasi pembangunan di kawasan Sulampua, mengelola SDA dengan memperhatikan sustainability-nya untuk kemakmuran masyarakat;

5. Penyelenggaraan KONREG sebaiknya dilaksanakan lebih awal sehingga berbagai rekomendasi yang dihasilkan dapat diakomodir pada penyusunan RKP masing-masing Pemerintah Daerah;

6. Keterlibatan Bappenas dan BPS dalam KONREG diharapkan dapat memajukan klaster masing-masing provinsi yang bertujuan pada konsentrasi potensi daerah;

7. Memperkuat koordinasi dan kerjasama antara BPS, Bappeda/Pemda, Bank Indonesia, Perguruan Tinggi, dan lembga lainnya baik inter maupun antar regional di Sulampua dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan daya saing, pertumbuhan sektor perikanan dan industri perikanan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan;

8. Mengubah format acara KONREG Sulampua agar lebih interaktif dan dinamis dengan membuat komisi-komisi/grup-grup diskusi;

9. Menjalin koordinasi dan kerjasama antara BPS dan Bappeda/Pemda untuk mulai menyusun statistik neraca ekonomi-lingkungan untuk mendukung SDGs.

Demikian resume Hasil KONREG PDRB Sulampua Tahun 2016 ini dibuat untuk ditindaklanjuti.

Kesepakatan ini ditandatangani Kepala Badan Pusat Statistik, Kepala Bappeda serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi yang ada di Wilayah Kawasan Timur Indonesia Sulampua, se-Sulawesi, Maluku dan Papua.(alfa)