manadoterkini.com, SULUT – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, perwakilan Sulawesi Utara, Rabu (22/6/2016) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015 kepada 4 Kabupaten/Kota.
Tiga daerah yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diantaranya Kota Manado, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sedangkan Kabupaten Bolaang Mongondow hanya mampu mempertahankan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Endang Tuti Kardini SE MM, mengajak semua Kabupaten/Kota di Sulut untuk terus berbenah dalam pengelolaan keuangan dan aset.
“Meski masih ada temuan yang harus ditindaklanjuti oleh Kabupaten/Kota yang disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual, “ujar Endang.
Terkait upaya-upaya dalam rangka pencapaian target yang telah ditetapkan dalam prioritas pembangunan daerah tahun 2015 dan penerapan SAP berbasis Akrual diapresiasi oleh Kepala Perwakilan.
“Dengan adanya perubahan pelaporan keuangan dari CTA ke Akrual, dimana yang disajikan berubah dari 3 laporan menjadi 7 laporan. Laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas serta Laporan Keuangan,” tandanya.
Diketahui Kota Manado diterima langsung Walikota GS Vicky Lumentut, Kabupaten Bolsel oleh Bupati Herson Mayulu, Kabupaten Bolmong oleh Bupati Salihi Mokodongan, sedangkan Kabupaten Kepulauan Sangihe oleh Sekretaris Daerah Edwin Roring.(mlz)