manadoterkini.com, SULUT – Meski telah meraih Wajar Tanpa Pengecualian IWTP) namun temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas LKPD tahun 2015 di Pemerintah Provinsi Sulut menjadi perhatian serius anggota DPRD di Gedung Cengki Sario.
Apalagi catatan BPK terkait persoalan aset akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). ”Catatan khusus BPK RI tentang pengelolaan dan masalah aset yang tidak memadai juga menjadi perhatian DPRD Sulut,” aku Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.
Lanjutnya, masih ada temuan didapatkan oleh BPK dan harus segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari. “Terkait dengan temuan BPK tersebut, Dewan akan mengawasi dan menindaklanjuti rekomendasi BPK RI itu,” katanya.
Bahkan Wakil Gubernur Steven Kandouw sudah mengingatkan masalah aset itu sangat penting untuk segera dituntaskan dan meminta DPRD segera membuat Pansus Aset.
Sekertaris Komisi II, Rocky Wowor mengakui jika sudah 3 bulan lalu telah diingatkan oleh Ketua Dewan soal aset Pemprov.
”Kami telah melakukan hearing dengan Badan Pengelolah Keuangan dan Barang Milik Daerah. Ada banyak aset bermasalah milik dari Pemprov. Kami meminta data secara akurat karena untuk masalah aset ini DPRD akan segera membuat Pansus,” aku Wowor.(tim)