manadoterkini.com, SULUT – Indikasi pelanggaran penyelenggaraan pendidikan oleh Universitas Negeri Manado (UNIMA), yakni penyelenggaraan program pascasarjana kelas jauh di Nabire, Papua untuk program studi magister pendidikan dan administrasi negara. Ditambah lagi dengan penyelenggaraan program studi sarjana kesehatan masyarakat tak mendapatkan izin berdampak pada pembebastugasan Rektor UNIMA.
Sementara pengisian lowongan Rektor ini, Kemristekdikti sendiri menunjuk Irjen Kemristekdikti yakni Prof. Jamal Wiwoho sebagai pejabat rektor sementara. Namun, sampai sekarang tanda-tanda dilantiknya, Rektor UNIMA terpilih Prof. Dr. Harold Lumapow belum juga ada.
Hal ini menuai tanggapan Wakil Ketua MPR RI E.E. Mangindaan, menurut Mangindaan, Kamis (09/06/2016), persoalan UNIMA harus dihadapi dengan bijaksana dan kepala dingin, serta melihat apakah aturannya diikuti atau tidak.
“Kita harus bijak, tidak usah panas. Kita lihat saja aturannya sudah di ikuti atau tidak, kalau aturan sudah diikuti kita laksanakan, ” ujarnya.
Disinggung terkait status Rektor UNIMA terpilih, mangindaan mengatakan, ” Wah bukan saya menterinya, kalau saya Menterinya, yang memang sudah sesuai aturan, saya lantik, tandas Mangindaan.
Dia juga mengingatkan, dalam menjalankan prosesnya harus sesuai aturan yang ada, jangan ada politisir.
“Tapi saya mohon harus sesuai dengan ketentuan yang ada, jangan ada politisir politisir, ” pesan mantan Menteri Perhubungan RI ini.(alfa)