MTerkini.com, BITUNG – Bertempat di ruang kerjanya Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban, SE, MSi menerima kedatangan rombongan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung beberapa waktu lalu, kedatangan KPU kota Bitung sendiri untuk menyerahkan dokumen hasil tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung 9 desember 2015 lalu seta rincian penggunaan anggaran Tahun 2015, Dimana tugas dan tanggung jawab KPU kota Bitung sendiri telah selesai.
Dalam pertemuan itu, Ketua KPU Kota Bitung Sammy Rumamby, ST, MAP bersama komisioner lainnya Dra Selvie Rumampuk, MSI, Idhli Ramadhiani, SKM dan Sekretaris KPU kota Bitung Rylo Panai menyerahkan secara resmi dokumen yang telah final Kepada Walikota Bitung M J Lomban,SE, M.Si
Dengan diterimanya dokumen tersebut Lomban menyampaikan harapan dan masukan kepada Komisoner KPU kota Bitung tentang penyelengaraan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Bitung yang perlu dibenahi, ”Kedepan harus dibenahi, seperti penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran data (DP4) yang harus dirumusakan secara baik dan detail, serta aturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS),” Harap Lomban
Lanjutnya juga, Tentunya hal ini sebagai usulan bahan pertimbangan untuk perubahan Undang-Undang Pilkada agar lebih baik kedepan. (ref)