Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Kotambunan : Kualitas Pelayanan Publik Bagian Percepatan Pembangunan Daerah

×

Kotambunan : Kualitas Pelayanan Publik Bagian Percepatan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
biro pembangunan
Fasilitasi Instrumen Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur

MTerkini.com, SULUT – “Pengingkatan kualitas pelayanan publik adalah bagian percepatan pembangunan daerah”, demikian kutipan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Farly R. Kotambunan SE, saat membuka acara Fasilitasi Instrumen Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur Rabu, (06/04).

Untuk memaksimalkan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik maka diperlukan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara periodik dan dilakukan secara efektif dengan menggunakan instrumen yang terukur, sehingga hasil pelaksanaan evaluasi, dapat dijadikan sebagai acuan bagi pembina/penanggung jawab penyelenggara pelayanan publik guna memperbaiki, dan menyempurnakan layanan yang sesuai dengan aspek-aspek penyelenggaraan pelayanan publik.

“Sejumlah upaya sudah diambil oleh Pemerintah Provinsi diantaranya penetapan Pergub tentang petunjuk penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah provinsi sulawesi utara; penyusunan Tim Penanganan Pengaduan di lingkungan Pemprov Sulut; pembinaan dan evaluasi tentang penyelenggaraan pelayanan publik baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang, namun demikian, sangat disadari bahwa implementasi dari berbagai upaya strategis ini, bukanlah titik akhir dari karya dan kerja dalam proses penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, mengingat perlunya dilakukan pembenahan secara berkelanjutan seiring dengan perkembangan zaman dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan,” urai Kotambunan.

“Oleh karena itu, perlu untuk terus diperbaiki kualitas pelayanan publik dengan memperhatikan hasil evaluasi sehingga diketahui apa permasalahan dan bagaimana tindakan kongkrit dengan menciptakan inovasi dan terobosan-terobosan yang konstruktifdalam proses pelayanan kepada masyarakat selaku objek dan subjek pembangunan,” tandas Kotambunan.(tim)