Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Perbub 31 Tahun 2016 Terbit Tarif Angkutan Umum di Minut Turun

×

Perbub 31 Tahun 2016 Terbit Tarif Angkutan Umum di Minut Turun

Sebarkan artikel ini

minutMTerkini.com, AIRMADIDI -Seiring dengan turunnya harga bahan bakar minyak (BBM), tarif angkutan umum resmi diturunkan juga, menyusul terbitnya Perbup Nomor 31 Tahun 2016 tentang penyesuaian ke-2 tarif angkutan penumpang kelas ekonomi dengan mobil bus umum dan mobil penumpang umum di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang ditandatangani bupati tertanggal 4 April 2016.

Pemkab Minut menyesuaikan penurunan tarif sebesar 3% berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 4738 K/12/MEM/2016 tentang harga jual eceran bahan bakar tertentu dan bahan bakar khusus penugasan.

“Dengan diterbitkannya tarif baru, segera diberlakukan sejak perbup dikeluarkan,” ujar Kadishubkominfo Benny Mengko melalui Kasie LLAJ Robert Darius Mandagie, Senin (4/4/2016).(Pow)

Tarif Angkutan Umum Minut per 4 April 2016

No. Trayek.                     Tarif Baru

                                     umum-pel/mah

1. Airmadidi-Kauditan 2.800-2.300

2. Airmadidi-Tatelu.     4.750 – 3.800

3. Airmadidi-Kolongan Maumbi   2.800               2.300

4. Airmadidi-Sawangan 2.800-2.300

5. Airmadidi-Sampiri Marpol 3.800-2.800

6. Airmadidi-Tanggari. 4.750-3.800

7. Likupang-Sarawet. 3.300- 2.300

8. Likupang-Batu.       3.800 -2.800

9. Likupang-Winuri.   800 kg-2.800

10. Likupang-Marinsow 5.700-4.750

11. Likupang-Wangurer 5.700-4.750

12. Likupang-Rinondoran 5.700-4.750

13. Likupang-Serey.     5.700-4..750

14. Likupang-Paputungan via Sonsilo 6.200-5.300

15. Likupang-Pinenek. 6.200-5.300

16. Likupang-Tatelu.   5.700-4.750

17. Kauditan-Kema.     2.800-2.300

18. Kema-Makalisung 8.650-5.700

19. Kema-Lilang-Lansot-Waleo 5.700-4.750

20. Tatelu-Klabat.         4.250-2.800

Sumber: Perbup 31/2016