MTerkini.com, AIRMADIDI -Seiring dengan turunnya harga bahan bakar minyak (BBM), tarif angkutan umum resmi diturunkan juga, menyusul terbitnya Perbup Nomor 31 Tahun 2016 tentang penyesuaian ke-2 tarif angkutan penumpang kelas ekonomi dengan mobil bus umum dan mobil penumpang umum di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang ditandatangani bupati tertanggal 4 April 2016.
Pemkab Minut menyesuaikan penurunan tarif sebesar 3% berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 4738 K/12/MEM/2016 tentang harga jual eceran bahan bakar tertentu dan bahan bakar khusus penugasan.
“Dengan diterbitkannya tarif baru, segera diberlakukan sejak perbup dikeluarkan,” ujar Kadishubkominfo Benny Mengko melalui Kasie LLAJ Robert Darius Mandagie, Senin (4/4/2016).(Pow)
Tarif Angkutan Umum Minut per 4 April 2016
No. Trayek. Tarif Baru
umum-pel/mah
1. Airmadidi-Kauditan 2.800-2.300
2. Airmadidi-Tatelu. 4.750 – 3.800
3. Airmadidi-Kolongan Maumbi 2.800 2.300
4. Airmadidi-Sawangan 2.800-2.300
5. Airmadidi-Sampiri Marpol 3.800-2.800
6. Airmadidi-Tanggari. 4.750-3.800
7. Likupang-Sarawet. 3.300- 2.300
8. Likupang-Batu. 3.800 -2.800
9. Likupang-Winuri. 800 kg-2.800
10. Likupang-Marinsow 5.700-4.750
11. Likupang-Wangurer 5.700-4.750
12. Likupang-Rinondoran 5.700-4.750
13. Likupang-Serey. 5.700-4..750
14. Likupang-Paputungan via Sonsilo 6.200-5.300
15. Likupang-Pinenek. 6.200-5.300
16. Likupang-Tatelu. 5.700-4.750
17. Kauditan-Kema. 2.800-2.300
18. Kema-Makalisung 8.650-5.700
19. Kema-Lilang-Lansot-Waleo 5.700-4.750
20. Tatelu-Klabat. 4.250-2.800
Sumber: Perbup 31/2016