Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Wowoling : THL Disesuaikan Kebutuhan SKPD

×

Wowoling : THL Disesuaikan Kebutuhan SKPD

Sebarkan artikel ini
manado
Jefry Wowiling

MTerkini.com, BITUNG – Terhitung mulai tanggal 1 April 2016, Pemerintah Kota Bitung sudah tidak ada lagi Tenaga Harian Lepas (THL) yang masuk kerja. Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pndidikan dan Pelatihan (BKD-PP) Kota Bitung, Jefry Wowiling.

“Terhitung 1 April, Pemkot Bitung sudah tidak ada lagi THL yang masuk kerja, sebab kontrak mereka telah berakhir atau selesai pada tanggal 31 Maret 2016,” kata Wowiling kepada wartawan baru-baru ini.

Ia menjelaskan, untuk bulan April akan dibuka pendaftaran baru bagi THL dilingkup Pemkot Bitung sesuai dengan kebutuhan SKPD yang bersangkutan. Bagi siapa saja yang ingin menjadi THL dilingkup Pemkot Bitung, wajib memasukan lamaran kerja baru ke SKPD sesuai dengan kebutuhan SKPD itu sendiri.

“Penerimaan THL dibulan April, akan disesuaikan Kebutuhan SKPD masing-masing, berapa banyak yang dibutuhkan, bidang apa yang dibutuhkan dan THL wajib mencantumkan bidang kerja apa, contohnya dia ingin melamar jadi sopir atau tenaga IT di SKPD tersebut, maka pelamar wajib mancantumkannya dalam surat lamaran kerja,” jelas Wowiling.

Ia menambahkan, pihak BKD-PP telah mengekuarkan edaran kepada seluruh SKPD terkait dengan THL. Berdasarkan data yang ada, Pemkot Bitung mengoleksi 1.143 THL.

“Untuk pengangkatan tanaga honorer, Pemkot Bitung belum menggunakan UU ASN. Dimana untuk pengangkatan tenaga honor harus ada Panitia seleksi dan istilahnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jadi masih tetap mengacu pada aturan tentang THL,” pungkasnya. (ref)