Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pemkab Minsel Siap Serahkan LPPD dan LAKIP

×

Pemkab Minsel Siap Serahkan LPPD dan LAKIP

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG-Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2015, tinggal menunggu waktu untuk dilaporkan ke Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara (Pemprov) dan Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE melalui Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi mengatakan, dokumen yang dibutuhkan untuk penyusunan LPPD tersebut saat ini sudah dimasukkan oleh SKPD, bahkan draft LPPD akan segera di tuntaskan.

“Draftnya tinggal ditandatangani oleh ibu Bupati, dan rencananya pekan depan sudah kita sodorkan ke Pemprov dan BPK, termasuk ke Pemerintah Pusat dan DPRD,” ujar Rindengan.

Menariknya, selain LPPD, Pemkab Minsel juga sudah menuntaskan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau LAKIP tahun 2015.

“Nanti, LAKIP ini akan kita laporkan bersama-sama dengan LPPD. Yang pasti, kita Pemkab Minse, tidak melewati batas akhir pemasukkan laporan yakni akhir Bulan Maret,” tandasnya sembari menyampaikan apresiasi terhadap semua jajaran Pemerintahan Kabupaten Minsel khususnya SKPD yang telah bersikap proaktif dalam penyusunan LPPD dan LAKIP.(dav)