Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pansus DPRD Minsel Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Tentang Desa

×

Pansus DPRD Minsel Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Tentang Desa

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Panitia Kusus (Pansus) DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin (29/2) mengelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Desa.

pilkadesRapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Billy Regar SE. “Kita targetkan pekan ini, Ranperda sudah kita selesaikan untuk selanjutnya dilaporkan ke rapat paripurna agar segera disahkan,” ungkap Regar usai memimpin rapat.

Dikatakannya, Jika ranperda sudah disahkan lewat paripurna, maka Perda tentang Desa sudah bisa dilanjutkan oleh Pemkab Minsel dengan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup). “Pemilihan kepala Desa pada tahun 2016 harus segera dilaksanakan, dan tidak boleh ditunda-tunda lagi,” imbuhnya.

minselPansus Ranperda Tentang Desa Regar berharap kepada Pemkab Minsel dalam menyusun Perbup Pilkades nanti, hendaknya melibatkan pansus. “Karena teknis pelaksanaan dilapangan akan dijabarkan melalui Perbup Pilkades, mulai dari surat suara, kotak suara, TPS dan sebagainya, jadi Pemkab semestinya melibatkan Pansus Ranperda Pilkades ini dalam menyusun perbup nanti,” harapnya.

Lebih lanjut dikatakan Regar, salah satu item yang dituangkan dalam Ranperda Pilkades, adalah pembentukan panitia pengawas pilkades yang berfungsi untuk menjaga netralitas aparatur desa maupun panitia penyelenggara dalam melaksanakn Pilkades tahun 2016 nanti.

“Salah satu item yang kita tuangkan adalah adanya Panitia Pengawas selama pelaksanaan Pilkades, untuk menjunjung tinggi demokrasi di tingkat desa serta menjaga netralitas pihak-pihak terkait,” tandasnya.(dav)