Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BitungEkonomi dan Bisnis

Letak Pelabuhan, KEK dan Jalan Tol Perlu Disepakati

×

Letak Pelabuhan, KEK dan Jalan Tol Perlu Disepakati

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, SULUT – Salah satu kendala yang harus segera diputuskan oleh pemerintah untuk mendorong percepatan pengembangan Bitung sebagai IHP adalah letak pelabuhan. Selain mengembangkan pelabuhan di tempat yang sudah ada sekarang (existing) dengan kendala lokasi yang terbatas, ada pilihan lain yaitu pelabuhan dipindahkan di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau dipindahkan ke Pulau Lembeh yang tak jauh dari lokasi sekarang.

Lomban

Hal ini perlu disepakati bersama antara Menteri Perhubungan, Dewan KEK dan Pemerintah Daerah setempat. “Pemerintah menargetkan, pada tahun 2023 KEK Bitung akan beroperasi dengan volume output 1, 458 juta ton dalam wujud produk perikanan, pengolahan kelapa, produk farmasi dan produk-produk daerah lainnya,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Adapun wilayah KEK, saat ini pemerintah baru berhasil membebaskan 92,96 ha dan masih akan membebaskan sekitar 441 ha lagi. Selain itu, pemerintah juga akan membebaskan kawasan industri farmasi seluas 100 ha.

Dukungan lain dari pemerintah adalah pembangunan infrastruktur jalan tol dari Manado ke Bitung untuk memperlancar arus transportasi. Pembebasan lahan seksi I jalan tol sepanjang 14 km sudah dilakukan dan ditargetkan beroperasi Januari 2018. Sementara pembebasan lahan seksi II jalan tol dari km14-km39, saat ini masih dalam proses.

Pengembangan Bitung sebagai pelabuhan impor melibatkan dukungan berbagai kementrian, mulai dari Kementrian Kelautan dan Perikanan, Kementrian Perindutrian, Kementrian Perdagangan, Kementrian Perhubungan, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian KUKM, Kementrian Keuangan serta koordinasi pelaksanaan dan pengawasan dari Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian.(ref)