MTerkini.com, MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara turut mengawal jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan walikota dan wakil walikota Manado bertempat di GKIC Manado, Kamis (25/2/2016).
Menurut Ketua KPU Sulut Yessy Momongan dinamika dalam pleno wajar. Ia mengatakan pengalaman waktu lalu pleno pasti akan diwarnai dengan interupsi terlebih mengenai data. “Sudah biasa, kalau setiap pleno ada adu argumen,” ujar Yessy.
Saat ditanya mengenai rekomendasi Panwascam terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) dibeberapa TPS, Yessy mengatakan KPU bekerja dengan profesional. Menurutnya setiap rekomendasi yang masuk akan dipelajari mendalam oleh komisioner.
Lanjut Yessy tidak semua rekomendasi harus dijalankan. Ia mengatakan kajian harus dipilah seperti pelanggaran administratif, pidana atau lain sebagainya. “KPU berjalan pada koridor yang ada dan sesuai dengan aturan,” tegas Momongan.
Ia mengatakan KPU Manado telah melaporkan terkait rekomendasi Panwascam kepihaknya. Yessy mengatakan hasil rekomendasi dinilai tidak memenuhi syarat dikarenakan tidak memakai logo surat dan cap dari Panwascam. “Ini kan lembaga resmi, jadi proses administratif harus jalan. Jangan memasukkan rekomendasi tidak ada logo dan cap,” tutup Yessy. (chris)