MTerkini.com, AMURANG – Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, nampaknya masih berjalan mulus. BPK belum mendapati temuan dalam LKPD Minsel.
Dikatakan Kepala Inspekotrat Minsel Adrie Keintjem SH, pemeriksaan BPK di Minsel, dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diperiksa sampai, belum ada temuan.
“Puji Tuhan sampai memasuki hari hari ini pemeriksaan belum ada temuan. Saya juga berharap sampai selesai pemeriksaan seperti itu tidak ada temuan yang didapat sehingga Pemkab sukses dalam menunjukkan laporan pertanggungjawaban,” kata Keintjem.
Dikatakannya, untuk pemeriksaan, BPK terus didampingi Inspektorat Minsel. Ini dilakukan agar tidak ada kesulitan ketika pemeriksaan.
“Kami tetap mendampingi, dan itu hanya sebatas berkoordinasi dengan SKPD agar semuanya bisa disiapkan terlebih dahulu sehingga mempermudah pemeriksaan,” katanya.
Dia jugabmenjelaskan, audit ini dilaksanakan selama 40 hari, terhitung mulai 25 Januari hingga 22 Maret.
Sementara itu, Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE mengimbau kepada seluruh pimpinan SKPD dan para aparatur pengelola keuangan, untuk menyiapkan semua dokumen pertanggungjawaban, dalam rangka pelaksanaan audit oleh BPK.
“Saya minta kepada seluruh pimpinan SKPD dan aparatur pengelola keuangan dilingkungan Pemkab Minsel, untuk menyiapkan semua dokumen pertanggungjawaban, yang diperlukan dalam pelaksanaan audit ini,” ujar bupati dua periode ini.
Lanjut Dia juga meminta agar seluruh pimpinan SKPD untuk tetap berada di tempat, dan bagi yang akan melaksanakan tugas ke luar daerah.
“Harus berkoordinasi dengan Inspektorat dan itu juga atas ijin ketua Tim Pemeriksa dari pihak BPK,” tandasnya.(dav)