MTerkini.com, MANADO – Hotel Biz Boulevard Manado diduga melanggar aturan terkait jalur hijau. Hotel yang baru beroperasi akhir tahun 2015 lalu memakai jalur hijau dengan memasang papan nama hotel, dan tempat parkir kendaraan plus menghalangi pejalan kaki dengan membangun tembok sehingga pejalan kaki harus berjalan sampai ke pinggiran median jalan.
Menanggapi hal tersebut General Manager Hotel Biz Boulevard Manado Rully kepada manadoterkini.com membantahnya. Ia mengatakan pihaknya tidak membangun tembok tersebut, tetapi merapihkannya. Menurutnya tembok tersebut sudah ada sebelum hotel dibangun. “Kami siap membongkarnya, tapi jalur hijau itu yang mana?” tanya Rully.
Ia berpendapat jalur hijau dikomplex Hotel Biz Boulevard hanya sebagai tempat sampah karena jalur hijau tersebut tidak tertata dengan baik. “Kami telah melakukan tatap muka dengan Dinas Tata Kota, kami meminta supaya depan hotel akan kami tata dengan rapi bahkanpun kami akan buat tempat sampah sehingga terlihat indah dilihat. Intinya kapanpun akan dibongkar, kami siap,” ucap Rully.
Sementara itu Kepala Dinas Tata Kota JB Mailangkay saat dikonfirmasi manadoterkini.com mengatakan jalur hijau tidak boleh didirikan bangunan. Apabila kedapatan akan ditertibkan. “Pasti akan ditertibkan. Dalam waktu dekat ini akan kami rapat dengan instansi terkait,” ketus Mailangkay.
Selain itu menurut Mailangkay data mengenai pembayaran kompensasi di jalur hijau tidak ada lagi karena terkena banjir waktu lalu. Tapi ia optimis akan segera menyelesaikannya bersama instansi terkait.
“Kalau kami tertibkan berarti harus ada data. Masalahnya kami telah bayar kompensasi waktu lalu tapi muncul masalah baru yakni telah dijual kembali oleh pemilik lama. Makanya kami harus pegang data akurat dan kalau melanggar akan dikenakan sanksi pembongkaran,” tegasnya sebelum menaiki mobil dinasnya. (chris)