Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Bahas PAW, Rapat Banmus DPRD Bitung Alot

×

Bahas PAW, Rapat Banmus DPRD Bitung Alot

Sebarkan artikel ini

rapat banmusMTerkini.com, Bitung – Salah satu agenda Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bitung, Rabu (20/01/2016) kemarin, yang membahas Pergantian Antar Waktu (PAW) tidak menemui kata sepakat.‎
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bitung, Laurensius Supit tersebut berlangsung alot, sejumlah legislator meminta kepada pimpinan DPRD untuk mempercepat proses PAW anggota DPRD. “Kami (Pimpinan DPRD Red) sudah menyurat, sekarang tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur,” jawab Supit‎.
Perbedaan pendapat dikalangan para legislator juga menghiasi jalannya rapat Banmus, sejumlah legislator meminta agar rapat Banmus ini mengagendakan rapat paripurna istimewa dalam rangka pelantikan anggota DPRD dari PDIP hasil PAW, yakni Rafika Papente yang akan menggantikan Ir Maurits Mantiri.
Sementara politisi Partai Nasdem Kegen Koyoh meminta agar tidak hanya legislator dari PDIP yang dibahas untuk di PAW, tapi juga dari Nasdem atas nama Anthonius Supit. “Sebaiknya agendakan pelantikan tidak hanya dari PDIP, tapi juga dari Partai Nasdem,” ujar Koyoh.
Sementara itu Ketua DPRD Laurensius Supit mengatakan, untuk PAW dari PDIP tidak ada masalah dan tinggal tunggu SK Gubernur. Sementara untuk PAW dari Nasdem belum dapat diproses karena masih ada gugatan di Pengadilan.  “Kita belum bisa proses PAW dari Nasdem karena masih ada gugatan. Nanti kalau sudah ada keputusan hukum tetap baru kita proses,” ujar Supit.‎
Hal ini menimbulkan reaksi dari Kegen Koyoh yang mengaku partainya belum menerima tembusan soal adanya gugatan tersebut. Hingga rapat ditutup tidak ada keputusan terkait agenda PAW. ‎
Perlu diketahui bahwa PAW dari PDIP dikarenakan Ir Maurits Mantiri mengundurkan diri maju dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung 9 Desember 2015 lalu. Sementara itu di Partai Nasdem, Anthonius Supit diusulkan PAW oleh DPD Partai Nasdem Bitung dengan alasan sudah dipecat sebagai anggota partai karena melanggar aturan internal partai tersebut.(ref)