MTerkini.com, TOMOHON – Bantuan dari Pemerintah Pusat untuk Kota Tomohon terus saja mengalir. Buktinya, untuk tahun 2016 mendatang Pemkot Tomohon akan kebagian Rp 5 Miliar Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPPKBMD Tomohon Dolfin Karwur melalui kepala bidang perbendaharaan Bidang Bendahara Umum Daerah (BUD) kota Tomohon John J.H Gigir Spd, Mpd kepada manadoterkini.com.
Dia mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan no.8/pmk/07/2014 Kabupaten/Kota yang akan menerima DID Penilaian indikator daerah kriterianya antara lain Pengelolaan keuangan, penggunaan APBD tepat waktu, kinerja pendidikan dan ekonomi kesejahteraan serta batas minimum penggunaan APBD tepat waktu.
“Jika dilihat indikator penilaian tersebut kota Tomohon yang merupakan Kota yang dua tahun terakhir menerima Opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) namun mengapa pemerintah pusat hanya mengucurkan DID hanya Rp 5 Miliar sedangkan Kabupaten Minahasa Rp 39 Miliar,” jelasnya.(efd/dav)