AMURANG, (manadoterkini.com)-Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan (Minsel) yakni Christiany Eugenia Paruntu SE dan Drs Sonny F Tandayu, pada Senin (14/12) mendatang akan berakhir. Hanya saja, hingga kini belum diketahui siapa yang layak akan mengisi posisi jabatan penjabat (Pjt) Bupati Minsel yang dipastikan akan mengalami kekosongan.
Berdasarkan informasi nama tersebut sementara berproses di Kementrian dalam negeri (Kemendagri). “Untuk Penjabat Bupati Minsel masih berproses di Kemendagri, dan kita tinggal menunggu SK Pj Bupati Minsel. Kita tunggu saja,” kata Penjabat Gubernur Sulut yang juga Dirjen Otda Kemendagri DR Soni Sumarsono MDM saat dikonfirmasi manadoterkini.com.
Dijelaskan Sumarsono, dalam menentukan Pjt, pihaknya tidak mau asal-asalan. Itu harus melewati kajian dan proses panjang. Mulai dari pertimbangan kapabilitas, serta mengadakan konsultasi dengan sejumlah pihak. “Menentukan penjabat telah kami lakukan dengan profesional. Ada beberapa aspek yang menjadi tolak ukur. Yakni profesionalitas, kedekatan emosional, serta golongan pangkat. Dalam hal ini diprioritaskan golongan 4B. Namun kalau tidak ada, kami mentok di 4C,” jelasnya.
Terkait informasi adanya permintaan khusus, supaya yang memegang Pjt berasal dari Minsel, Sumarsono membantah. Katanya, setiap warga negara bisa saja menjabat Pjt Bupati Minsel, tanpa memandang suku dan etnis. “Jangan terlalu sempit berpikir. Indonesia adalah satu kesatuan, jangan membuat itu terkotak-kotak. Semua punya kesempatan pimpin Minsel, asalkan punya kemampuan. Saya saja yang bukan asli Sulut bisa ditugaskan di sini,” tukasnya.
Sementara itu dari informasi yang beredar jika yang akan mengunakan DB 1 E tersebut akan dipercayakan pada Rene Hosang. Tetapi, informasi lain menyebutkan calon alternatif, yakni Edwin Silangen dan Ir Ricky Tumanduk.(dav)