Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Rp 6,5 Miliar, Tunjangan Perangkat Desa Triwulan III Mulai Disalurkan Pemkab Minsel

×

Rp 6,5 Miliar, Tunjangan Perangkat Desa Triwulan III Mulai Disalurkan Pemkab Minsel

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com)-Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Rabu (21/10) kemarin mulai membayar Tunjangan Perangkat Desa Triwulan III Tahun 2015 dengan total dana yang disalurkan ke rekening tiap desa mencapai Rp 6,5 Milliar.

Kepala BPMPD Minsel Drs Benny Lumingkewas menjelaskan tunjangan triwulan III ini dikhususkan bagi 4.135 perangkat desa di Minsel, dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan. “Yang akan menerima tunjangan diantaranya, 167 Hukum tua, 44 Sekdes, 593 Kaur, 1.045 Kepala Jaga, 1045 meweteng dan 1.245 BPD. Untuk total dana yang disalurkan sebesar Rp 6,5 miliar,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan kabag Humas Pemkab Minsel ini mengatakan, jika tahun lalu proses pencairan langsung diserahkan BPMPD, maka tahun ini prosesnya diserahkan ke desa lewat rekomendasi yang diberikan kepada bendahara desa.” Penyaluran ini sendiri tidak ada namanya pemotongan-pemotongan, karena langsung ke rekening desa,” tukasnya, sembari menambahkan, penyaluran tunjangan perangkat desa ini bersumber dari Alokasi Dana Desa atas kebijakan Bupati. “Karena dengan adanya tunjangan, tentu dapat memotivasi Perangkat desa agar dapat bekerja dengan lebih baik lagi,” tandasnya.

Hal senada diungkapkan Bendahara Pos Bantuan Pemkab Minsel Hanna Limpele. Menurut Limpele, pihaknya sudah mentransfer tunjangan perangkat desa tersebut melalui Bank Sulut Amurang. “Dana tunjangan perangkat desa sudah saya transfer ke rekening-rekening perangkat Desa,” tutupnya.(dav)