MANADO, (manadoterkini.com) – Kerja keras Walikota GS Vicky Lumentut (GSVL) hampir lima tahun untuk Kota Manado terus mendapat apresiasi. Terbukti perubahan dalam tatanan pemerintahan berujung pada penghargaan disegala bidang.
Seperti halnya pengolahan keuangan dan aset daerah 2015, oleh tangan dingin Walikota GSVL, Manado bisa mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Begitupun tatanan pelayanan publik menjadi skala prioritas mantan Sekretaris Daerah tersebut.
Tak heran Ombudamen RI juga menganggap Pemkot Manado menjadi salah satu daerah terbaik di Indonesia, sehingga menjadi percontohan. Kini, Pemkot Manado akan dijadikan percontohan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). “KPK merencanakan Manado sebagai percontohan ASN yang melaporkan LHKPN-nya,” ujar Sekkot Haefrey Sendoh, Selasa (22/9).
Karena itu, Walikota GSVL melalui Sekkot memerintahkan semua PNS Pemkot Manado di semua tingkatan, untuk segera memasukkan LHKPN itu. “Seluruh pejabat Manado mulai Lurah hingga Walikota dan Wakil Walikota wajib memasukan laporan kekayaan. Itu dalam rangka meminimaliair tindakan korupsi di tubuh PNS Pemkot Manado,” ujar Sendoh.
Dia menyatakan, itu sesuai dengan harapan semua pihak baik Pemkot Manado dan masyarakat yang terus menata diri menuju pemerintahan bersih. “Memang tempat lain hanya esalon 2 yang laporkan LHKPN tapi Manado sesuai surat Walikota seluruh pejabat mulai Lurah,” kata Sendoh.
Berhubungan dengan itu, lanjut Sendoh, ada sosialisasi pengisian LHKPN dari KPK dan sangat diapresiasi Pemkot Manado. “Proses itu sedang kami jalani ada sekitar 125 pegawai yang laporkan itu karena di Manado selain dari Lurah, Kabag serta Bendahara yang mengelolah minimal 500 juta wajib LHKPN. Jadi sangat banyak yang laporkan LHKPN dan pasti akan ditunggu laporan mereka,” terang Sendoh. Diketahui, sebelumnya Deputi Bidang Pencegahan KPK sempat menyambangi Pemkot Manado terkait dengan LHKPN tersebut.(tim)