Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PemerintahanPolitik

Olly Dondokambey dan Maya Rumantir Resmi Bertarung di Pilgub Sulut

×

Olly Dondokambey dan Maya Rumantir Resmi Bertarung di Pilgub Sulut

Sebarkan artikel ini

Elly Lasut Gugur Persyaratan Pencalonan

SULUT, (manadoterkini.com) – Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur resmi bertarung dalam Pilkada 9 Desember 2015 yakni pasangan Olly Dondokambey–Steven Kandouw diusung PDIP dan NasDem, serta pasangan Maya Rumantir–Glenny Kairupan yang diusung Partai Gerindra dan Demokrat.

Hal tersebut sesuai hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara dalam pleno penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara bertempat di GKIC, Manado, Senin (24/8) sekitar Pukul 18.00 Wita.

Hasil pleno tersebut diputuskan satu pasangan calon gugur yakni Elly E. Lasut – David Bobihoe dan dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur memenuhi syarat yakni Olly Dondokambey – Steven Kandouw dan Maya Rumantir – Glenny Kairupan.

“Sesuai hasil keputusan KPU Sulut, maka kami menyatakan ada dua pasangan bakal calon yang memenuhi syarat, yaitu pasangan Olly Dondokambey – Steven Kandouw dan Maya Rumantir – Glenny Kairupan. Semua persyaratan yang harus dimasukkan ke KPU lengkap dan memenuhi syarat,” ujar Ardilles Mewoh Kordinator Divisi Hukum dan Teknis KPU Sulut didampingi Komisoner KPU Sulut lainnya.

Ia juga menambahkan satu pasang bakal calon tidak memenuhi syarat dikarenakan salah satu persyaratan dinilai tidak memenuhi syarat. Satu persyaratan yang tidak memenuhi syarat tersebut yakni salinan putusan mengenai status Elly Lasut yang bersangkutan sebagai mantan narapidana. “Dari data yang kami kumpulkan, masa tahanan yang harus dijalani sampai 24 Agustus 2016,” ujarnya. (chris)