MANADO, (manadoterkini.com) – Penegasan Wakil Ketua DPRD Kota Manado, dr. Richard Sualang, bahwa pembahasan LKPJ akhir masa jabatan Walikota Manado akan terus menjadi agenda lembaga dewan hingga selesai.
“Pembahasan tetap akan dilanjutkan lagi. Hasil konsultasi DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri bahwa LKPJ akhir masa jabatan yang dilaporkan dimulai dari menjabat sampai ketika dilaporkan ke DPRD,” kata Sualang.
Sualang menerankan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007, bahwa 1 Januari 2015 sampai 9 Desember nanti akan dilaporkan. “Pembahasan tetap dilanjutkan. Karena pelaporan hanya sampai pada bulan Desember tahun kemarin, dan karena dilaporkan pada bulan Agustus harus juga dilaporkan hinnga bulan tersebut,” ujar Sualang.
Menurutnya, karena LKPJ hanya sampai pada bulan Desember 2014, maka laporannya harus ditambah sampai Agustus dan untuk sisanya hingga desember diserahkan kepada pejabat Walikota dan Wakil Walikota yang baru.(chris)