SULUT, (manadoterkini.com)– Proklamasi lahir atas dasar pengakuan dan legitimasi kemerdekaan rakyat dan bangsa Indonesia setelah berpuluh-puluh bahkan beratus-ratus tahun terjajah oleh kaum koloni. Makanya, bukan sebuah kebetulan proses Pilkada di Sulut dimaknai dengan Hari Proklamasi RI ke 70.
Menurut Akademi yang adalah pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut, DR Ferry Daud Liando Msi, dari aspek politik mayoritas masyarakat atau pemilih sampai saat ini belum memiliki kemerdekaan berpolitik. “Masyarakat sampai saat ini belum memiliki kebebasan dalam menentukan siapa pemimpinnya kelak,”kata Liando.
Lanjutnya, kemerdekaan dan kebebasan berpolitik belum dimiliki masyarakat di Sulut disebabkan oleh dua faktor. Pertama, masyarakat tidak diberi kebebasan menentukan calon-calon pemimpinnya. “Selama ini penentuan calon pemimpin ditentukan oleh elit-elit partai di tingkat pusat dan masyarakat akhirnya sebatas memberi legitimasi di TPS terhadap calon-calon yang telah diputuskan elit-elit politik,”terangnya.
Masyarakat tidak memiliki kebebasan memilih karena adanya intimidasi lewat pemberian hadiah atau uang. Akhirnya masyarakat tidak memilih lagi atas dasar hati nurani, tetapi karena intimidasi lewat sogokan.
“Pilkada akan berkualitas jika masyarakat memiliki kemerdekaan dalam menentukan sendiri siapa yang kelak menjadi pemimpinnya, bukan hanya sekedar melegitimasi keputusan pihak lain atau karena tekanan akibat uang atau hadiah,” tutur Liando.(mlz)