AMURANG, (manadoterkini.com)-John RM Sumual SE SH MSi (JOS) rupanya tidak main – main untuk bertarung pada pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Buktinya, Sumual sendiru dikabarkan telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Minsel.
Sekertaris DPRD Minsel Lucky Tampi SH, kepada sejumlah wartawan mengatakan, kalau JOS yang mencalonkan diri sebagai calon Bupati Minsel secara resmi telah memasukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Minsel dan serius bertarung dalam Pilkada.
Menurut Tampi, JOS telah resmi memasukan surat pengunduran diri kepada pihaknya, guna kepentingan untuk memuluskan pencalonan sebagai bakal calon Bupati Minsel. “Memang salah satu persyaratan dalam pelaksanaan Pilkada, calon wajib mengundurkan diri dari jabatannya. Dan berhubungan Bapak JOS masih tercatat sebagai anggota DPRD Minsel aktif, maka pada tanggal 7 Agustus 2015 lalu, Pak Sumual sudah memasukan surat pengunduran diri, dan sudah kami terima untuk diproses selanjutnya,” ujar Tampi.
Lebih lanjut, Tampi mengatakan, untuk memastikan JOS resmi lepas jabatan sebagai anggota DPRD Minsel, pihaknya masih akan menunggu keputusan Pemerintah Propinsi dan pengurus pusat Partai Demokrat. “Sesuai tahapan, surat penguduran diri bapak JOS, akan kami serahkan ke Gubernur untuk diproses. Dan setelah itu, baru dilanjutkan ke pengurus Partai Demokrat untuk dilakukan penunjukan calon penggati. Tapi yang pastinya, untuk mengetahui kepastian pengunduran diri, masih harus menunggu tahapan penetapan Cabup dan Cawabup pada tanggal 24 Agustus 2015 mendatang,” tandasnya.(dav)