SULUT, (manadoterkini.com) -Dari saling banding demi satu pengakuan, hingga ditetapkannya islah damai agar Partai Golkar bisa ikut pada Pilkada dibeberapa daerah pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang. Meski sudah ditempuh dengan solusi itu,sejumlah Bakal Calon baik dari kubu ARB maupun kubu Agung, masih menyimpan keraguan.
Menurut kader, Islah belum bisa memberikan kekuatan penuh terhadap siapa saja yang berniat maju di Pilkada nanti. Calon yang ditetapkan oleh partai harus diperkuat dengan Surat Keputusan (SK).
“SK itu sangat penting. Masalahnya, siapa yang akan menandatangani SK tersebut?,” ujar salah satu kader yang tidak mau namanya diberitakan.
Persoalan yang dihadapi di internal partai itu semakin meruncing dan terlalu sulit untuk selesai dalam waktu dekat.
“Yah, ini masa yang sulit untuk Golkar. Namun, saya berharap Golkar tetap bisa ikut di Pilkada mendatang. Optimis saja,” tuturnya.
Diketahui, pengusungan pasangan calon kepala daerah dari partai politik ke KPU akan dimulai pada 26-28 Juli mendatang.
Sementara dari hasil putusan, bakal calon dari kedua kubu akan dilihat dari hasil survey.
“Yang tertinggi akan mewakili golkar bertarung di pilkada,”tambanya.(alfa)