MANADO, (manadoterkini.com)- Badan Penanganan Perizinan Terpadu (BP2T) akan perketat izin mendirikan bangunan (IMB). Kepala BP2T Manado Bismark Lumentut SE menuturkan, IMB merupakan tahap akhir setelah semua berkas diurus di Dinas Tata Kota (Distakot)
“Ada banyak kasus IMB. Jadi kami akak awasi benar-benar semua tahapan pengurusan, termasuk rekomendasi dari Dinas Tata Kota,” tutur Bismark.
Sebelumnya DPRD Manado menyoroti ratusan bangunan dalam kota yang diduga tanpa IMB.
“Konsep kita, bangunan tanpa IMB itu, pemiliknya harus urus IMB bukan dibongkar,” anjur personil komisi B Syarifudin Saafa. (tim)