Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

KPUD Minta Kandidat Kepala Daerah Harus Tahu Petunjuk Penggunaan Aplikasi

×

KPUD Minta Kandidat Kepala Daerah Harus Tahu Petunjuk Penggunaan Aplikasi

Sebarkan artikel ini
manado
Eugenius Paransi

MANADO, (manadoterkini.com) — Para kandidat calon kepala daerah yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 ini harus tahu Petunjuk Penggunaan Aplikasi Pilkada 2015. Pasalnya, setiap pelaksanaan pilkada dari tahun ke tahun terus diperbaiki dan semakin ketat, untuk meminimalisir kesalahan administrasi dalam pelaksanaannya.

Petunjuk Penggunaan Aplikasi Pilkada 2015 berisi petunjuk bagi pasangan calon baik yang diusulkan partai politik (parpol) maupun pasangan calon perseorangan dalam Pilkada. “Tujuan utama pembuatan aplikasi ini adalah untuk memudahkan pasangan calon di dalam proses-proses pencalonan dalam Pilkada, khususnya proses yang bersifat administrasi yang harus dilakukan. Sedangkan tujuannya adalah agar para pengguna aplikasi mengetahui bagaimana cara menggunakan aplikasi dengan baik dan benar,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, Eugenius Paransi

Dijelaskannya, secara umum aplikasi ini menyediakan beberapa fitur yang dapat digunakan oleh pasangan calon dalam proses pencalonan pilkada. Untuk pasangan calon jalur perseorangan, alur penggunaan aplikasi adalah memasukkan informasi terkait pasangan calon, memasukkan data-data pendukung per Desa/Kelurahan melalui dua cara yaitu entri melalui aplikasi ini dan entri melalui excel kemudian melakukan proses upload, kemudian memasukkan rekapitulasi jumlah dukungan, mencetak formulir-formulir, dan mengadopsi database softcopy dalam flashdisk atau compact disk.

Adapun untuk pasangan calon yang disulkan partai politik, alur penggunaan aplikasi adalah memasukkan informasi terkait pasangan calon, memasukkan informasi terkait parpol atau gabungan parpol yang mengusulkan pasangan calon, mencetak formulir pencalonan pilkada, dan mengkopi database softcopy dalam flashdisk atau compact disk.

Aplikasi ini dapat di-download di situs KPU http://kpu.go.id/ dimana file yang diunduh terdiri dari 3 file yaitu kpusetup.exe (file installer aplikasi pilkada), entri_data_dukungan.xis (template untuk pasangan calon dukungan perorangan dalam format excel 9007-2003), manualpasion.pdf (manual petunjuk pemakaian aplikasi). “Para kandidat harus tahu petunjuk penggunaan aplikasi Pilkada ini, supaya tahu prosesnya,” ujar Paransi.(ald)