Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

GSVL Tegaskan tak Ijinkan Pembangunan Tampa IMB

×

GSVL Tegaskan tak Ijinkan Pembangunan Tampa IMB

Sebarkan artikel ini

lumentutMANADO, (manadoterkini.com) – Masih banyak warga yang mendirikan bangunan tampa melengkapi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) alhasil setelah diperhadapkan dengan aturan, pemerintah yang disalahkan. Untuk itu, Walikota GS Vicky Lumentut, menegaskan instansi teknis termasuk kepada aparat yang berada di wilayah yakni Kecamatan dan Kelurahan serta Lingkungan untuk mengawasi pembangunan yang tidak melengkapi dengan IMB.

GSVL menegaskan pihaknya tidak pernah mengijinkan membangun tampa memiliki IMB. “Sebagai Pemerintah Kota (Pemkot,red), Saya tidak pernah mengijinkan membangun tanpa memiliki surat IMB. Begitu juga dengan reklamasi pantai, tidak pernah saya ijinkan tanpa ada surat ijin,” tegas Walikota GS Vicky Lumentut.

Agar tidak menimbulkan rasa curiga dari masyarakat terhadap Pemerintah, jangan sampai dikira sudah ada kerjasama atau deal-deal dengan pihak lain. Walikota GSVL perintahkan Instansi terkait Dinas Tata Kota beserta dengan Camat,Lurah dan Sat Pol PP, untuk bersama-sama turun lapangan dan mengecek semua bangunan apakah memiliki IMB atau tidak. “Saya instruksikan Dinas Tata Kota,Sat Pol PP,Camat dan Lurah untuk turun bersama, mengecek dan menyelidiki semua bangunan yang ada di wilayah Kota Manado. Jika ada bangunan tidak kantongi IMB apalagi bangunan yang berdiri gunakan badan jalan, tegakan aturan kalau perlu bangunan yang tak berijin dan berdiri di badan jalan langsung dibongkar. Karena kalau aturan tidak ditegakan, yang menjadi sasaran adalah Walikotanya,” tandas Walikota GSVL.

Untuk itu diharapkan Walikota GSVL, para Camat,Lurah bahkan Kepala Lingkungan (Pala,red), harus pekah dengan apa yang ada di wilayah dan lingkungan di Kelurahan masing-masing. “Camat,Lurah dan Kepala Lingkungan harus pekah dengan apa yang ada dilapangan, setiap ada perubahan baik ada pembangunan harus secepatnya diselidiki apakah ada IMB atau tidak dan segera laporkan ke SKPD terkait (Dinas Tata Kota,red),”ujar Walikota GSVL

Seperti diketahui sikap tegas Pemkot Manado melakukan penertiban bangunan tanpa melengkapi IMB sudah dimulai di Perkamil. Dimana rumah warga dibongkar karena tidak ada IMB, padahal sudah beberapa kali ditegur untuk melakukan pengurusan.

Meski begitu Pemkot Manado diingatkan untuk tidak pandang bulu dalam melakukan penertiban bangunan tanpa IMB. Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua DPRD Manado, dr Richard Sualang. “Pemkot diminta tidak tebang pilih melakukan penertiban,”ujarnya.(ald)