manadoterkini.com, MANADO — Bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, dr Elly Engelbert Lasut – Hanny Jost Pajow (E2L-HJP) resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (28/8/2024)
Pasangan ini tiba di kantor KPU Sulawesi Utara sekira pukul 15.00 Wita. Masuk di KPU, keduanya disambut sekretaris KPU Meidy Malonda dan dilakukan pengalungan syal.
Setelah itu paslon langsung diarahkan menuju ruang pendaftaran di lantai dua gedung KPU.
Sekretaris Partai Demokrat Sulut Billy Lombok mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan hak konstitusi untuk mengajukan calon.
Sementara Elly Lasut mengatakan, kedatangan ke KPU untuk mengajukan diri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Hari ini kami sudah mengajukan hak konstitusi untuk bisa memiliki dan dipilih,” katanya.
Lanjut Elly, pihaknya sudah membawa semua dokumen persyaratan berdasarkan keputusan bersama baik partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Bupati Talaud ini juga berterima kasih karena sudah diterima KPU.
“Terima kasih sudah diterima KPU, terima kasih atas penyambutannya,” ujarnya.
Kami mohon maaf karena telah membuat Manado macet sehingga aktifitas warga terganggu.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, semua yang dilakukan sudah sesuai dengan PKPU pencalonan dan pedoman teknis pencalonan.
“Kami sudah menerima dokumen dan diawasi Bawaslu. Dari hasil pemeriksaan itu kami nyatakan lengkap dan benar,” ungkapnya.
Selain itu Dia mengatakan bahwa untuk syarat calon yang dimasukan telah lengkap. Setelah itu KPU Sulut akan melakukan verifikasi administrasi untuk mengecek kebenarannya.
“Jika belum lengkap ada waktu perbaikan atau ditambahkan,” tambah Kenly Poluan.
(Fds)