manadoterkini.com, MANADO – Adrey Laikun yang kini Wakil Ketua DPRD Manado, Selasa (7/5/2024) mendaftar sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Manado di Partai NasDem.
Anak Pulau Bunaken yang tepat 7 Mei hari ini berulang tahun ke 44 memasukan formulir pendaftaran di partai besutan Surya Paloh sebagai bentuk keterpanggilan untuk mengangkat derajat dan kesejahteraan masyarakat.
“Hari terakhir pendaftaran ini bukan tidak ada alasan saya pilih untuk mendaftar. Selain hari ulang tahun saya, di usia 44 tahun ini momen sata mengambil sikap untuk maju sebagai calon Wakil Wali Kota demi mensejahterakan masyarakat Kota Manado,” tegas Laikun sembari menyatakan kesiapannya untuk bertarung di pada Pilkada 27 November 2024.
Alasan suami tercinta dari Pdt. Meike Polii, STh, karena selama hampil 5 tahun menjadi wakil rakyat, masih banyak persoalan di Kota Manado yang harus diselesaikan lagi.
“Selama ini kami hanya sampai menjaring aspirasi masyatakat, tapi eksekusi di tingkat eksekutif sebagai pengambil kebijakan, tidam semua aspirasi itu diselesaikan,” kata Laikun.
Nah, ini menurutnya dia harus ambil bagian masuk di lembaga eksekutif agar aspirasi untuk mensejahterakan masyarakat bisa terwujud.
“Salah satunya ini, saya harus masuk menjadi calon Wakil Wali Kota. Jadi mari kita seluruh masyarakat Manado bersama partai NasDem torang sama-sama berjuang mewujudkan impian ini agar torang makin sejahtera lagi,” ujar Laikun juga salah satu kader terbaik Partai NasDem.
Sebelumnya, Laikun bersama rombongan tiba di sekretariat pendaftaran 14 Februari Teling Atas diterima Ketua Bappilu NasDem, Roy Kader bersama tim penjaringan lainnya.
“Terima kasih kepada Kaka Adrey yang juga kader terbaik partai NasDem yang hari ini sudah bersedia mendaftar sebagai salah satu calon maju di Pilkada Manado nanti. Kita ketahui bersama, beliau kader terbaik yang menjabat wakil pimpinan DPRD Manado,” kata Kader.
Setelah melalui pemeriksaan formulir pendaftaran dan syarat pencalonan, Laikun dinyatakan sah sebagai calon Wakil Wali Kota Manaado dari Partai NasDem. “Sudah lengkap dan dinyatakan sah sebagai calon,” ungkap Kader. (*/ald)