manadoterkini.com, MINUT – Kabar gembira bagi perangkat desa di Minahasa Utara. Pemerintahan Bupati Minut Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JG-KWL) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut, telah merealisasikan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) bagi perangkat desa.
Pembayaran Siltap, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta honor Linmas ini mulai disalurkan, dengan total anggaran mencapai Rp 9,8 miliar.
Kepala Dinas PMD Minut, Fredrik Tulengkey, mengungkapkan bahwa pencairan ini mencakup hak perangkat desa untuk Januari dan Februari 2025.
“Pencairan Siltap ini merupakan yang tercepat dibandingkan kabupaten lain di Sulut. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi perangkat desa untuk terus memberikan kinerja terbaik,” ujar Tulengkey, kepada wartawan Jumat (21/3/2025)
Kepala BKAD Minut, Carla Sigarlaki, juga memastikan bahwa seluruh dana telah tersalur pada sore hari menjelang sore tadi ke rekening masing-masing desa di Kabupaten Minahasa Utara dan akan segera diteruskan ke rekening masing-masing perangkat desa.
“Realisasinya dari Kas Daerah (Pemkab) ke rekening desa. Nanti dari desa baru pindah buku ke rekening masing-masing perangkat Desa, BPD dan Linmas,”tandas Sigarlaki.
Langkah cepat ini membuktikan komitmen pemerintahan JG-KWL dalam memberikan pelayanan terbaik bagi perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintahan di Minahasa Utara.(**/ster)