manadoterkini.com, MANADO – Kabar gembira, mulai hari ini tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) mulai dicairkan.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengatakan, kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (7/3/2025).
“Berita gembira bahwa mulai hari ini tunjangan hari raya (THR) sudah bisalah untuk didistribusikan. Sebenarnya beberapa hari lalu sudah bisa, tapi karena kesibukan saya harus ke Jakarta,” jelasnya, Selasa (18/3/2025).
Pemprov Sulut menggelontorkan anggaran untuk THR total Rp 61,3 miliar.
Jumlah tersebut akan diberikan kepada 13.091 ASN termasuk kepala daerah dan wakil kepala daerah, dan 45 orang DPRD Sulut.
“Jadi ini berita gembira. Manfaatkan THR ini sebaik mungkin untuk menjelang Lebaran dan usahakan juga sampai pasca-Lebaran, jangan boros-boros,” tambah Yulius.
Dia meminta kedepan seluruh ASN untuk meningkatan kinerja dalam melayani masyarakat.
“Karena sudah mendapat THR dan gaji 13, ASN sudah wajib mekingkatkan kinerjanya. Karena ASN digaji untuk melayani masyarakat. Jadi kinerja ini harus dipelihara dan ditingkatkan karena ini kewajiban ASN. Sekali lagi banyak selamat,” tutupnya.(*/ald)