manadoteriini.com, MINUT – Kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Mulai hari ini, Senin (17/3/2025), Pemerintah Kabupaten Minut telah merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minut, Robby Parengkuan, melalui Grup WhatsApp Kominfo Minut Hebat.
“Pembayaran THR untuk aparatur sipil negara di Kabupaten Minut sudah berproses. THR mulai dibayar hari ini, atas petunjuk Pak Bupati Joune Ganda,” ungkap Parengkuan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp22.755.422.144 dari APBD Tahun Anggaran 2025 untuk pembayaran THR kepada 2.856 PNS dan 652 PPPK di lingkungan Pemkab Minut.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen dari Bupati Dr. (Cand) Joune James Esau Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. (JGKWL) dalam memastikan kesejahteraan pegawai menjelang Hari Raya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Minut, Ir. Novly Geret Wowiling, M.Si., menegaskan bahwa percepatan pembayaran THR ini merupakan bentuk penghargaan kepada seluruh ASN dan PPPK atas pengabdian mereka.
“Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan pimpinan atas pengabdian pegawai kepada bangsa dan negara,” ujar Wowiling.
Ia juga menghimbau kepada seluruh ASN dan PPPK untuk tetap menjaga disiplin kerja serta loyalitas terhadap pimpinan sebagai bentuk tanggung jawab atas hak yang telah diterima.
Terpisah, Bupati Joune Ganda berharap pencairan THR ini tidak hanya memberikan kesejahteraan bagi pegawai, tetapi juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan adanya pencairan THR ini, daya beli masyarakat dapat meningkat melalui belanja para aparatur negara. Hal ini akan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi Minahasa Utara,” ujar Ganda.
Lebih lanjut, pencairan THR yang tepat waktu ini juga menjadi bukti bahwa Pemkab Minut memiliki tata kelola keuangan daerah yang sehat dan terencana dengan baik.
Dengan kebijakan ini, diharapkan para ASN semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Minahasa Utara. Selain itu, langkah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perhatian terhadap kesejahteraan ASN dan PPPK.
Semoga THR ini membawa keberkahan bagi seluruh pegawai dan semakin meningkatkan semangat kerja demi kemajuan Kabupaten Minahasa Utara.(**/ster)