manadoterkini.com, MANADO– PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG) kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, BSG menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi serta Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan menolak segala bentuk gratifikasi dari stakeholder.
Dewan Komisaris, Direksi, serta seluruh karyawan/ti BSG menyatakan sikap tegas untuk tidak menerima atau meminta hadiah dalam bentuk apa pun dari nasabah, debitur, mitra kerja, maupun pihak ketiga lainnya.
Kebijakan ini menjadi langkah nyata dalam menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan perbankan.
“BSG berkomitmen untuk terus menjalankan praktik bisnis yang bersih dan bebas dari gratifikasi. Kami mengajak seluruh stakeholder untuk mendukung langkah ini demi menciptakan sistem perbankan yang lebih sehat dan terpercaya,” ujar perwakilan manajemen BSG.
Sebagai bagian dari transparansi, BSG juga menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran terkait gratifikasi atau penyuapan. Pelaporan dapat dilakukan melalui:
✅ Website: www.banksulutgo.co.id/whistleblowing
✅ Email: wbs.bsgo@banksulutgo.co.id
✅ Telepon/SMS: 0811-43-8560
Dengan adanya kebijakan ini, BSG semakin memperkokoh posisinya sebagai bank yang mengedepankan integritas dan profesionalisme. Langkah ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BSG sebagai lembaga keuangan yang bersih dan transparan.(**/str)