manadoterkini.com, MANADO – Proses Rekapitulasi hasil pemungutan Suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) 2024, memasuki Hari Kedua dengan agenda yang padat dan penuh dinamika.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut kembali melanjutkan rapat pleno terbuka untuk memastikan akurasi dan transparansi hasil pemilu.
Kegiatan ini berlangsung di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado, Jumat (6/12/2024) fokus pada laporan di lima kabupaten/kota yang belum menyelesaikan rekapitulasi.
“Kabupaten yang akan menyampaikan hasil rekapitulasi adalah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sitaro, Minahasa Selatan (Minsel), dan Minahasa Utara (Minut),” kata Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan.
Proses tersebut dimulai dengan pemaparan dari KPU Kabupaten Bolmut, yang dijadwalkan pertama kali dalam urutan penyampaian.
Pimpinan sidang dari Koordinator Wilayah, Awaluddin Umbola, mengambil alih jalannya sesi tersebut.
Namun, dinamika rapat berubah ketika saksi dari pasangan calon nomor urut 2, Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajow (E2L-HJP), mengajukan interupsi.
Mereka menyampaikan keberatan terkait hilangnya salah satu saksi mereka yang bernama Joutje Rumondor.
Menurut perwakilan saksi paslon tersebut, Joutje tidak lagi dapat dihubungi sejak hari pertama rapat pleno, dan mereka menuntut tanggung jawab KPU atas peristiwa tersebut.
Dalam penyampaian tersebut, saksi pasangan E2L-HJP menegaskan bahwa lokasi kejadian berada di sekitar ruang rapat pleno, sehingga mereka merasa KPU harus berperan aktif dalam menindaklanjuti kasus ini.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menanggapi persoalan tersebut dengan menyatakan bahwa hilangnya saksi bukanlah bagian dari tugas pokok dan fungsi KPU.
Kendati demikian, KPU akan melakukan koordinasi dengan pihak keamanan untuk membantu mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Pernyataan tersebut ditegaskan kembali oleh Awaluddin Umbola yang mengingatkan bahwa fokus utama KPU adalah menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilu, sesuai mandat yang diemban sebagai penyelenggara.
Menanggapi situasi ini, Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, turut memberikan tanggapan. Ardiles menyarankan agar permasalahan tersebut segera dilaporkan kepada pihak keamanan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Menurutnya, keamanan saksi memang penting, namun bukan menjadi tanggung jawab langsung penyelenggara pemilu dalam forum rekapitulasi.
Sementara itu, proses rekapitulasi yang telah berlangsung selama dua hari ini menunjukkan progres yang signifikan.
Hingga saat sekarang, KPU Sulut telah menyelesaikan rekapitulasi suara dari 10 kabupaten/kota, termasuk Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Kota Tomohon, Kota Manado, Minahasa, Minahasa Tenggara, dan Kotamobagu.
Proses rekapitulasi suara merupakan tahapan krusial dalam setiap pemilu, yang bertujuan untuk memastikan hasil pemilu berjalan transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Meski demikian, insiden seperti dugaan hilangnya saksi ini menunjukkan bahwa tantangan dalam penyelenggaraan pemilu tidak hanya sebatas teknis perhitungan suara, tetapi juga mencakup aspek keamanan dan perlindungan terhadap semua pihak yang terlibat.
Hal inilah menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan demi menjamin kelancaran proses demokrasi di Sulut.
(*/fds)