manadoterkini.com, MINUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Minut) dalam hal ini di fasilitasi Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat pada Pilkada 2024. Bertempat di RM Kadomeyan Dimembe, Selasa (29/10/2024).
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka langsung Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Simon Awuy SH, MH.
Simon Awuy menyebutkan, kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka sosialisasi pengawasan partisipatif untuk mengajak masyarakat bersama-sama mengawal dan mengawasi pemilu agar pemilu nanti berjalan jujur, adil, damai dan kondusif.
Tahapan kampanye sudah berlangsung sejak 25 September yang lalu, ada aturan-aturan yang berlaku. Adapun tempat yang dilarang untuk kampanye, diantarannya, gedung pendidikan, tempat ibadah dan tempat lainnya yang dilarang.
“Jika ada pelanggaran, pihaknya sebagai penyelenggara tidak akan segan-segan untuk menindak dan silahkan untuk dikoordinasikan atau dilaporkan langsung ke Bawaslu,” ucap Kordiv HP2H.
(**/fds)