manadoterkini.com, AMURANG – Kecintaan masyarakat Minahasa Selatan (Minsel) kepada Evans Steven Liow, S. Sos, MM, sangat luar biasa. Hal ini terbukti saat Liow menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minsel, disambut dengan antusias oleh masyarakat dan pegawai negeri sipil (PNS) Minsel.
Sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang dipercayakan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Liow adalah tokoh penting dalam pemekaran Minsel.
Selain itu, Liow memiliki banyak prestasi selama menjabat di Kabupaten Minsel, termasuk sebagai Camat Touluaan, Camat Tareran, dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Minsel.
Evans Steven Liow selalu mendapat perhatian khusus dari tokoh-tokoh masyarakat Sulawesi Utara, khususnya Minsel. Ia dikenal sebagai “Mr. Problem Solving” karena kemampuannya dalam diplomasi, komunikasi, dan menyelesaikan masalah, seperti membersihkan organisasi masyarakat yang memiliki pengurus ganda saat menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol.
Kedatangannya di Minsel sebagai Pjs Bupati pada Selasa, (24/9/2024), disambut bak seorang raja. Ribuan masyarakat dan PNS Kabupaten Minsel berbondong-bondong datang untuk mengucapkan selamat bertugas.
Liow mengaku kaget dengan sambutan luar biasa dari masyarakat Minsel. Ia menyadari bahwa penunjukannya di Minsel sangat penting di tengah konstelasi politik dan keamanan yang memanas menjelang Pilkada serentak.
Terkait netralitas ASN menjelang pemilihan kepala daerah pada 27 November nanti, diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik.
Saat ditanya terkait netralitas ASN jelang pilkada 27 november nanti, Bupati Minahasa selatan Evans Steven Liow,S.Sos. M.M kepada awak media mengatakan, Tentu pihaknya sangat berharap kepada seluruh ASN sampai ditingkat kelurahan, desa, kecamatan maupun yang ada di pemkab sebaiknya patuh pada aturan pilkada.
“Siapapun bisa melaporkan tidak terkecuali. Jika ditemukan ada ASN yang coba-coba langgar aturan, silahkan laporkan kepada saya nanti akan diproses sesuai peraturan yang ada ” tegasnya.
“Yang mo coba-coba…boleh no silahkan saja,” Ucap Bupati Steven Liow dengan wajah serius.
“Kan sudah ada MOU bersama lembaga pengawas baik Bawaslu maupun lembaga-lembaga pengawasan lainnya terkait netralitas. Jadi silahkan kalau ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan oleh para ASN silahkan dilapirkan. Siapapun itu bisa melaporkan,” katanya Bupati Steven Liow.
Lebih jauh ditegaskan Bupati Steven Liow bahwa, ada dua hal yang harus dijaga oleh para ASN.
Harus betul-betul profesional harus jaga netralitas termasuk menggunakan, Simbol-simbol, Lambang, Angka, Foto-foto dan lain sebagainya yang diluar ketentuan. (Rizath)