Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Bawaslu Minut Buka Tahapan Perekrutan Pengawas TPS

×

Bawaslu Minut Buka Tahapan Perekrutan Pengawas TPS

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MINUT — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) secara resmi membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Sebanyak 352 Pengawas TPS dibutuhkan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan secara jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Minahasa Utara.

Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar mengatakan rekrutmen pengawas TPS di Kabupaten Minahasa Utara dimulai pada 12 September 2024 dan berlangsung hingga 28 September 2024.

“Untuk informasi pendaftaran kita mulai hari ini tanggal 12 September 2024, dan tahapan ini akan berakhir tanggal 28 September 2024,” ucap Rocky.

Lanjutnya, Tak kalah penting dari tahapan rekrutmen ini ialah calon pengawas TPS harus berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat.

“Tentu juga harus punya integritas, secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Ambar.

Rocky Ambar menambahkan sesuai Surat Menteri Keuangan RI Nomor 5/5715/MK.302/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, gaji/honor Pengawas TPS Rp. 750.000,- per bulan.

Rocky Ambar mengajak warga Kabupaten Minahasa Utara yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta menjadi PTPS. Mengenai persyaratannya dapat menghubungi Panwaslu Kecamatan di masing-masing wilayah.

“Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Minahasa Utara yang memenuhi persyaratan menjadi Pengawas TPS untuk mendaftarkan dirinya di kantor Panwascam seluruh Kabupaten Minahasa Utara,” ajak Ambar.