Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPolitik

Astaga 3 Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Belum Memenuhi Syarat, Ada Apa?

×

Astaga 3 Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Belum Memenuhi Syarat, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Konfrensi Pers terkait hasil penelitian persyaratan Administrasi Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Jumat (6/9/2024).

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menegaskan 3 Bakal pasangan calon Gubernur dan Calon wakil Gubernur Periode 2025-2030 yakni masing masing Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus-Victor Mailangkay dan Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw serta pasangan Steven Kandouw-Alfred Denny Djoike Tuejeh dinyatakan lolos tes kesehatan yang dilakukan oleh kurang lebih 30 Tim medis dari Rumah Sakit Prof. Kandou.

“Kami baru saja menyelesaikan penyerahan hasil penelitian administrasi dan kami sudah sampaikan semua yang kami teliti termasuk dengan hasil pemeriksaan tim pemeriksaan kesehatan yang dilakukan RS Kandou dan secara terbuka kami sudah menyampaikan kepada LO atau paslon, dan ketiga bakal pasangan itu memenuhi syarat kesehatan baik YSK- VM, Elly – HJP, SK- DT,” jelas Poluan.

Selain itu Ketua Poluan juga menjelaskan hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024 yang dilakukan KPU dimana tiga pasangan calon dinyatakan belum memenuhi syarat (TMS).

“KPU telah melakukan penelitian terhadap dokumen calon.Dari hasil penelitian administrasi menemukan tiga bakal pasangan calon harus melakukan perbaikan dokumen. Itu artinya tiga bakal pasangan calon belum memenuhi syarat sesuai petunjuk atau ketentuan dalam teknis pencalonan, ” ungkap Poluan

KPU Sulut sendiri memberikan kesempatan bagi tiga pasangan calon untuk melalukan perbaikan dokumen.

“Ketiga pasangan harus melakukan perbaikan untuk tiga hari ke depan dari tanggal 6 hingga 8 September. Selanjutnya, kita akan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perbaikan yang dimasukan,” ujar Kenly didampingi anggota KPU Sulut, Salman Saelangi, Awaludin Umbola dan Sekretaris KPU Sulut, Meidy Tinangon.

Sementara Koordiv Teknis Penyelenggara, Salman Saelangi menjelaskan jika Rekam medis calon hasilnya diserahkan langsung kepada calon, sementara KPU Hanya menerima kesimpulan dari tim medis.

“Untuk hasil rekam medis sudah ada dipaslon masing masing. KPU hanya menerima kesimpulan hasil Pleno tim medis,” ucap Salmanp