Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBitung

Narsum Di Rakor Terpadu KPU Bitung, Kajari Tekankan Netralitas ASN

×

Narsum Di Rakor Terpadu KPU Bitung, Kajari Tekankan Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, BITUNG – Kepala Kejaksaaan Negeri Bitung Dr. Yadyin Palembangan, SH MH menjadi salah satu Narasumber dalam Rapat Koordinasi Terpadu Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bitung. Kamis, (8/08/2024) bertempat di Mercure Hotel.

Dalam kesempatan tersebut Kajari menekankan tentang Netralitas ASN. Dimana peran kejaksaan menjaga Netralitas Dan Mengoptimalkan Pengawalan Hukum.

“Netralitas berarti tidak memihak atau tidak mendukung salah satu pihak. Hal ini penting,” ujar Yadyin

Lanjutnya ASN wajib Menjaga Keadilan Pemilu. Jika ASN tidak netral, maka proses Pilkada tidak akan berjalan adil. ASN bisa saja menggunakan wewenangnya untuk menguntungkan calon tertentu. ASN juga Menjaga Kepercayaan Masyarakat, jikan tidak masyarakat akan kehilangan Kepercayaan terhadap pemerintah jika ASN terlibat dalam politik praktis.

“ASN harus menjaga Stabilitas Negara. Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara, terutama saat menjelang dan sesudah Pilkada,” tutur Yadyin di depan peserta rakor yang terdiri dari Para Kepala OPD, Camat dan Lurah se Kota Bitung.

Dirinya pun menambahkan bentuk – bentuk Pelanggaran Netralitas ASN adalah dimana ASN terlibat Kampanye, Menggunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye, Mempengaruhi Bawahan, Membuat Pernyataan Yang Bersifat Politik.

Rakor terpadu ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw didampingi anggota Komisioner Yunnoy Rawung, Muhajir La Janudin, dan Wiwinda Hamisi. (R)