manadoterkini.com, SULUT – Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di Sulawesi Utara (Sulut) menjadi wujud nyata transparansi kepada masyarakat. Melalui laporan ini, masyarakat dapat melihat sejauh mana capaian pembangunan yang telah dilakukan serta penggunaan anggaran yang telah diamanahkan.
“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, sehingga kita dapat mencapai hasil yang maksimal. Terima kasih juga kepada tim yang telah menilai pelaksanaan tahun anggaran 2023,” ujar Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Terkait Ranperda Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 – 2045, Kandouw berharap peraturan ini dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan daya saing industri lokal, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, semua fraksi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 – 2045 untuk ditetapkan menjadi Perda. (*/Rizath)