Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanHukum dan KriminalPemerintahan

Gubernur Olly Dondokambey Hadiri Sidang Tuduhan Mafia Tanah, Terdakwa Dolfie Maringka

×

Gubernur Olly Dondokambey Hadiri Sidang Tuduhan Mafia Tanah, Terdakwa Dolfie Maringka

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Dolfie Maringka (78), meminta maaf kepada Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, atas pernyataan yang menyebutnya sebagai mafia tanah di sejumlah media sosial.

Permintaan maaf ini disampaikan di depan Majelis Hakim Irianto, Jantje Patiran, dan Erni Gomolili dalam sidang pidana di Pengadilan Negeri Manado.

Dalam sidang tersebut, Dolfie mengakui bahwa tuduhan-tuduhan yang dia sampaikan di media sosial memang ditulis olehnya, dan dia mengakui kesalahannya.

Namun, dia menegaskan bahwa dia tidak pernah menyebut Gubernur Olly Dondokambey sebagai mafia tanah.

Sebaliknya, dia menyebut mafia tanah Cindy Sumaraow dan pengacara bernama Tewu sebagai oknum yang mencatut nama Gubernur.

“Saya Dolfie Maringka meminta maaf ke Pak Gubernur atas pernyataan saya di medsos. Saya juga tidak pernah menyebut Pak Gubernur mafia tanah. Saya maksudkan mafia tanah Cindy Sumaraow dan pengacara budok itu Tewu, ” katanya.

Gubernur Olly Dondokambey hadir dalam sidang bersama putranya, Rio Dondokambey, yang menjadi saksi korban.

Sidang berlangsung selama 1 jam dan sempat diskors selama 10 menit atas permintaan terdakwa dan pengacaranya, Arthur. (*/Rizath)