manadoterkini.com, SULUT – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Steven Kandouw, baru-baru ini membuka FGD (Forum Group Discussion) dengan tema “Telaah 25 Tahun Implementasi Pancasila di Era Reformasi.”
Kegiatan ini berlangsung di Graha Gubernuran Provinsi Sulut pada Jumat, (31/5/ 2024), malam hari, dan dihadiri oleh civitas akademika Fisip Unsrat serta TNI/Polri.
Dalam arahannya, Wagub Kandouw menegaskan bahwa Pancasila tidak boleh dirubah-ubah karena merupakan sumber hukum yang paling tinggi di negeri ini. Namun, ia juga mengakui bahwa refleksi, kontemplasi, dan evaluasi tetap diperlukan.
“Yang dapat diubah adalah turunan dari Pancasila, yaitu konstitusinya,”
Ia memberikan contoh bahwa konstitusi Amerika, yang berlaku sejak tahun 1789, telah mengalami 27 kali amandemen. Begitu pula dengan konstitusi Malaysia yang sejak tahun 1957 telah mengalami 61 kali amandemen.
Wagub Kandouw mendorong dan mendukung agar konstitusi Indonesia juga mengalami pembaruan (update).
Menurutnya, demokrasi di Indonesia sangat liberal, bahkan lebih liberal daripada demokrasi di Amerika.
Terutama di era digital saat ini, kebebasan berbicara dan berpendapat semakin berkembang. Oleh karena itu, perlu kajian mendalam untuk memastikan bahwa konstitusi kita tetap relevan dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Wagub Kandouw juga memberikan apresiasi kepada forum komunikasi TNI/Polri yang telah menggagas FGD ini. Ia berharap bahwa tahapan FGD yang telah dimulai akan memberikan panduan kepada lembaga tertinggi negara tentang amandemen konstitusi dan mengevaluasi implementasi Pancasila secara jelas.
“Semoga upaya ini dapat memperkuat dasar negara dan memastikan kesinambungan nilai-nilai Pancasila sebagai pemersatu bangsa,” harap Kandouw. (*/Rizath)